Tak Turun ke Jalan, BEM Nusantara Tempuh Jalur Uji Materi UU KPK di MK

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 01 Oktober 2019 | 04:55 WIB
Tak Turun ke Jalan, BEM Nusantara Tempuh Jalur Uji Materi UU KPK di MK
Ilustrasi aksi mahasiswa. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berbeda langkah dengan gerakan mahasiswa lain yang memilih turun ke jalan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara memilih jalur uji materi atau Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi terkait UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah tersebut disampaikan Koordinator Pusat BEM Nusantara, Hengky Primana, di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Dia mengatakan, efektivitas judicial review terkait UU KPK lebih jelas dibandingkan harus turun ke jalan menyampaikan aspirasi ke DPR RI.

"Hasil JR akan memberikan keputusan mutlak yang tak bisa diganggu gugat," katanya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Mahasiswa Tertembak Peluru Karet, Dilarikan ke RSAL Mintohardjo

Meski mengapresiasi pihak yang menempuh jalur lain, BEM Nusantara berpendapat Perppu KPK bila ditolak oleh DPR berpotensi memunculkan konflik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif.

"Ketika kita minta Perppu dari Presiden dan DPR menolak lagi, kan lebih ribet nanti ini. Akan memperpanjang konflik antara legislatif dan eksekutif nantinya," jelas Hengky.

Pihaknya tidak menolak secara keseluruhan, tapi ada poin-poin dalam RUU KUHP dan UU KPK yang harus direvisi lagi.

"Nah, rencananya kami akan menempuh judicial review sesuai jalur hukum yang ada di Indonesia, karena bagi saya itu adalah keputusan mutlak ketika sudah diputuskan oleh MK," papar Hengky.

Ia juga menyampaikan kesiapan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo selama mengakomodir seluruh perwakilan yang ada di setiap provinsi.

Baca Juga: Lobby RSAL Mintohardjo Jadi Ruang Perawatan Darurat

Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) ini menceritakan ketika undangan pertemuan disampaikan Jokowi beberapa hari lalu, BEM Nusantara belum menyatakan penolakan ataupun menerima.

Jawaban diberikan melalui surat terbuka adalah belum waktunya bertemu dengan Presiden karena BEM Nusantara sedang berduka cita.

Ketika itu, selain banyak yang ditangkap dan terluka, mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara bahkan ada yang meninggal dunia.

Alasan lainnya karena undangan pertemuan antara Presiden Jokowi dengan mahasiswa dipandang terlalu mendadak.

"Pak Jokowi juga terlalu mendadak mau ngajak mahasiswa. Kalau saya dari BEM Nusantara ingin ada dari Sabang sampai Merauke perwakilan teman-teman menyampaikan langsung kepada Presiden. Karena yang berjuang bukan hanya di Jakarta, tapi setiap daerah juga kan berjuang," ujarnya.

Namun demikian, pihaknya siap bertemu Presiden Jokowi menyampaikan aspirasi bersama dengan teman-teman mahasiswa lainnya.

Perihal unjuk rasa di hari terakhir masa tugas anggota DPR RI periode 2014-2019 yang berlangsung hari ini (Senin), Hengky meyakinkan tidak ada instruksi BEM Nusantara untuk turun ke jalan bergabung dengan elemen mahasiswa lainnya.

“Dari BEM Nusantara tidak turun berdemo di depan Gedung DPR. Kita berembuk dengan teman-teman, saya melihat aksi 23-24 September 2019 banyak penumpang-penumpang gelap, nah itu yang kita khawatirkan (demo Senin ini)," jelas Hengky.

Ia menambahkan, tidak ada yang salah mengenai bergabungnya elemen lain dengan mahasiswa menyuarakan aspirasi terhadap DPR maupun pemerintah, tetapi selama seluruh pihak mampu tetap mengusung visi yang sama tanpa ada upaya menciptakan situasi berpotensi kerusuhan.

"Selagi masih bisa saling menjaga ketertiban, ya bagus. Asal jangan sampai ada miskomunikasi yang membuat hal yang tidak diinginkan terjadi. Sebenarnya yang saya khawatirkan adalah framing terkait gerakan mahasiswa, walaupun yang saya tahu gerakan itu murni," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI