Suara.com - Demonstran penolak UU KPK, RKUHP, serta beragam RUU bermasalah lainnya, menjadikan Universitas Atma Jaya, Jakarta, sebagai pusat perawatan medis.
Mahasiswa maupun pelajar yang terluka maupun terkena gas air mata aparat kepolisian, dievakuasi ke dalam kampus tersebut, Senin (30/9/2019) malam.
Pantauan Suara.com sekitar pukul 22.13 WIB, masih banyak korban bentrokan yang dibawa masuk ke dalam kampus untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Dikejar Pasukan Brimob Bermotor, Massa Aksi di Tower BNI Dipukul Mundur
“Ketika saya datang sekitar pukul 22.00 WIB, setidaknya satu mahasiswa dan satu pelajar dibawa masuk. Mereka sesak napas,” kata Muhammad Yasir, Jurnalis Suara.com di lokasi.
Selain itu, ada pula ambulans yang membawa tabung oksigen masuk ke dalam kampus. Sementara suasana area luar kampus gelap karena listrik dipadamkan.
“Sementara aparat kepolisian posisinya berada di jalan layang Semanggi. Masih terdengar suara tembakan gas air mata dari Semanggi,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, aktivis mendesak aparat kepolisian menghentikan penembakan gas air mata untuk mengurai massa mahasiswa dan pelajar di sekitar Plaza Semanggi.
Sebab gas air mata tertiup angin masuk ke posko medis di dalam Kampung Atma Jaya Jakarta.
Baca Juga: Polisi Amankan 179 Pelajar Depok yang akan Mengikuti Aksi di Gedung DPR
Anggota tim masyarakat sipil Asep Komarudin mengatakan sekitar pukul 20.25 WIB gas air mata ditembakkan di sekitar kampus Atma Jaya Jakarta, arah halte TransJakarta Bendungan Hilir.
"Polisi harus menahan diri, Atma Jaya adalah zona medis, kampus ini zona medis, zona aman, kami minta polisi untuk tidak meringsek, walaupun ada kumpulan massa di dalam kampus ini kumpulan massa yang memang betul-betul memerlukan evakuasi medis," kata Asep kepada Suara.com, Senin (30/9/2019).
Hingga saat ini Asep bersama timnya masih terus membawa peserta aksi yang membutuhkan pertolongan medis dari pinggiran jalan.
"Di dalam kampus ini banyak butuh bantuan medis, ini kami coba menarik yang dari jalanan butuh medis ke dalam," tegasnya.