Suara.com - Aparat kepolisian sempat melarang awak media saat meliput demo rusuh mahasiswa gabungan dengan pelajar di sekitar kawasan DPR RI.
Tindakan intimidasi terhadap jurnalis itu terjadi saat polisi memukul mundur massa dari arah Semanggi, tepat di sebrang depan pintu utama Mapolda Metro Jaya, Senin (30/9/2019) malam.
Penangkapan itu dilakukan ketika para demonstran itu terpojok hingga akhirnya mundur ke sebrang Mapolda. Pendemo yang kebanyakan masih berusia remaja itu kemudian dibawa ke dalam Mapolda.
Jurnalis Suara.com yang meliput aksi pun sempat menerima aksi intimidasi itu.
Baca Juga: Demo Rusuh Meluas ke Depan Kantor BPK RI, Pendemo Rampas Tameng Polisi
"Aparat Brimob melarang kami mengambil gambar," kata Jurnalis Suara.com yang mengabarkan perisiwa intimidasi itu.
Dari pantauan di lokasi tampak polisi sedang menindak para pendemo di sekitar kawasan Mapolda Metro. Awak media yang sedang meliput sempat berlarian untuk menghindari gas air mata yang dihujani aparat.
Saat menyelamatkan diri ke arah gerbang utama Mapolda Metro Jaya, ada salah satu aparat yang meminta para jurnalis untuk menunjukkan id card dari masing-masing media.
"Yang punya Id card, keluarkan Id card-nya," kata salah satu aparat di lokasi.
Selain dari arah Semanggi, massa yang bergerak dari arah Pancoran, Jakarta juga sempat terlibat bentrok saat melintas di depan Mapolda Metro Jaya menuju DPR RI. Bentrokan itu diduga dipicu saat massa melemparkan batu ke arah aparat.
Baca Juga: Tolak RKUHP, Anak STM: Anggota DPR Tak Pernah Makan Ayam Apa?
Alhasil, aparat pun membalas dengan menghujani massa dengan gas air mata. Kerusuhan di depan Mapolda Metro Jaya juga meluas ke arah Tol Dalam Kota.