Sementara itu, di Hong Kong sendiri massa telah melancarkan aksi unjuk rasa menolak RUU ekstradisi sejak awal Juni.
Para demonstran menyerukan protes terhadap rencana pemerintah Hong Kong untuk memberlakukan undang-undang yang akan mengizinkan ekstradisi, atau penyerahan pelaku kejahatan, ke China.
Mereka khawatir terhadap sistem pengadilan China, di mana perlindungan hukumnya tidak dapat dijamin dan kerap dipolitisasi.
Baca Juga: Azan Magrib, Mahasiswa di Solo Masih Orasi, Massa: Hoy Azan, Berhenti Dulu