Demonstran Hong Kong Dukung Aksi Mahasiswa dan Anak STM di Indonesia

Senin, 30 September 2019 | 19:41 WIB
Demonstran Hong Kong Dukung Aksi Mahasiswa dan Anak STM di Indonesia
Suasana ricuh di belakang Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Dukungan untuk aksi massa di Indonesia dari Hong Kong - (Twitter/@alexhker)
Dukungan untuk aksi massa di Indonesia dari Hong Kong - (Twitter/@alexhker)

Dikutip dari Reuters, Jumat (27/9/2019), Alex menggunakan bantuan Google Translate untuk menunjukkan dukungannya menggunakan Bahasa Indonesia.

Saat diwawancara, Alex menolak untuk memberikan nama belakangnya.

Demo mahasiswa terus bergulir di Indonesia sejak Senin (23/9/2019). Selain Jakarta, mahasiswa Yogyakarta, Surabaya, Malang, Kendari, hingga Makassar dan berbagai kota lainnya juga menyuarakan protes terhadap pemerintahan.

Yang terbaru, pada Senin (30/9/2019), massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan pelajar melakukan demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI.

Baca Juga: Azan Magrib, Mahasiswa di Solo Masih Orasi, Massa: Hoy Azan, Berhenti Dulu

Dalam aksi kali ini mereka membawa tujuh tuntutan. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenegakerjaan.

Dukungan untuk aksi massa di Indonesia dari Hong Kong - (Twitter/@alexhker)
Dukungan untuk aksi massa di Indonesia dari Hong Kong - (Twitter/@alexhker)

Selain itu, mereka juga mendesak pembatalan UU KPK yang baru disahkan dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan.

Kemudian massa juga meminta agar pimpinan KPK terpilih dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.

Massa mendorong pula penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.

Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.

Baca Juga: Masuk Barisan Gejayan Memanggil 2, Anak STM Disambut Riuh Mahasiswa

Tuntutan baru adalah permintaan pengusutan kasus kekerasan kepolisian dan tewasnya mahasiswa karena aksi di beberapa daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI