Polda Ancam Somasi Ananda Badudu: Tolong Segera Klarifikasi!

Senin, 30 September 2019 | 16:24 WIB
Polda Ancam Somasi Ananda Badudu: Tolong Segera Klarifikasi!
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu saat merilis rekaman CCTV saat polisi memeriksa musisi Ananda Badudu. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengirimkan somasi kepada musisi Ananda Badudu yang menyebut sejumlah mahasiswa belum mendapatkan pendampingan hukum dan diproses secara tidak etis selama penahanan.

Ananda pun diancam akan diproses secara hukum bila pernyataannya itu tidak segera diklarifikasi.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu menilai pernyataan eks personel Banda Neira itu telah menyudutkan dan merusak nama baik institusi kepolisian.

Rovan mengatakan akan segera mengirim somasi kepada Ananda dan meminta untuk segera mengklarifikasi pernyataannya itu.

Baca Juga: Menyemut di Flyover Slipi, Mahasiswa dan Pelajar Bergerak ke DPR

"Kami akan mengirim somasi ke Ananda Badudu, segera tolong klarifikasi," kata Rivan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Menurut Rovan, somasi tersebut akan dikirimkan ke Ananda dalam waktu dua hari kedepan. Rovan menyebut akan memproses secara hukum jika pernyataan Ananda yang menyebut mahasiswa yang diperiksa tidak didampingi kuasa hukum dan diperlakukan tidak etis itu tidak segera diklarifikasi.

"Ya kalau sudah terklarfikasi, ya berarti proses hukum selesai. (Kalau tidak di klarifikasi) ya kami bawa ke ranah hukum. Dia sudah memberitakan berarti pencemaran nama baik atau hoaks, bisa ke KUHP dan ITE," tegasnya.

Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan bukti berupa rekaman CCTV saat memeriksa Ananda Badudu terkait penggalangan dana demo mahasiswa di gedung DPR RI. 

Rekaman CCTV tersebut ditampilkan guna membantah pernyataan Ananda yang menyebut sejumlah mahasiswa belum mendapatkan pendampingan hukum dan diproses secara tidak etis di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dihadang Aparat, Pelajar STM di Bekasi: Woy Maju, Jangan Mundur

Dalam rilis tersebut, AKP Rovan sempat menunjukkan beberapa print out dari rekaman CCTV saat Ananda diperiksa.

Rovan menerangkan bahwa saat pemeriksaan tersebut mahasiswa yang diperiksa turut didampingi kuasa hukum dan tidak ada perlakuan tidak etis seperti halnya yang dikatakan eks personel Banda Neira.

"Kita lihat juga rekaman CCTV sebelumnya. Ini Hatif (mahasiswa Universitas Padjajaran yang sedang) diperiksa di kanannya ada pengacaranya. Jadi semuanya ada bukti," tutur Rovan.

Rovan mengklaim alasan pihaknya menunjukkan rekaman CCTV tersebut lantaran banyaknya pihak yang terprovokasi atas pernyataan Ananda. Meskipun sebelumnya, pada Jumat (27/9) lalu pihaknya bersama dua mahasiswa yang diperiksa yakni mahasiswa Universitas Padjajaran bernama Hatif Adlirrahman dan mahasiswa UIN Jakarta bernama Nabil Bintang telah melakukan klarifikasi yang isinya telah membantah pernyataan Ananda.

"Kami melihat di media sosial orang terprovokasi dan percaya terhadap pernyataan Ananda Badudu. Dan sampai kemarin masih diputar pernyataan dia di medsos lainnya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI