Diduga Ikut Rancang Kerusuhan, Pensiunan TNI AL Sony Santoso Ditangkap

Senin, 30 September 2019 | 15:03 WIB
Diduga Ikut Rancang Kerusuhan, Pensiunan TNI AL Sony Santoso Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sesuai menggelar rekonstruksi kasus istri bakar suami dan anak tiri di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya juga menangkap seorang purnawirawan TNI AL berpangkat Laksda (Purn) Sony Santoso terkait perancangan kerusuhan dalam aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9) lalu.

Sony turut diamankan bersama lima orang terduga lainnya, yakni YF, AB, AU, OS, dan SS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yowono menyampaikan telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) saat meringkus Sony.

"Iya benar (Laksda (Purn) Sony Santoso turut diamankan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2019).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap 5 Orang Perancang Demo Rusuh

Argo mengungkapkan penangkapan Sony dilakukan bersamaan dengan Puspomal. Hal itu dilakukan sebagai prosedur yang berlaku.

"Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan penisiunan TNI kita sudah dengan Pomal jalannya bersama-sama, bareng," ujarnya.

Kendati begitu kekinian Argo belum mengungkapkan peran Sony terkait tuduhan hendak merancang kerusuhan dalam aksi Mujahid 212 itu. Argo hanya mengatakan, kekinian polisi masih melakukan pendalaman terkait penangkapan Sony. 

Selain Sony, polisi juga meringkus dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB. Dalam kasus ini, AB disebut sebagai pihak yang menyimpan 28 buah bom molotov yang rencananya akan digunakan untuk membuat kerusuhan saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI.

"Soal dosen IPB bukan yang merancang demo bukan. Tapi dia menyimpan bom molotov 28 untuk mendompleng kegiatan mujahid kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi disitu," kata Argo.

Baca Juga: Kecam Aksi Kekerasan Demo DPR, Emak-Emak Geruduk Polda Metro Jaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI