Kasus Karhutla, Polisi Tetapkan 325 Tersangka Perseorangan dan 95 Korporasi

Senin, 30 September 2019 | 15:00 WIB
Kasus Karhutla, Polisi Tetapkan 325 Tersangka Perseorangan dan 95 Korporasi
Konferensi pers kasus karhutla di Bareskrim Polri. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. PT. AP
2. PT. SSS

- Polda Sumatera Selatan

1. PT. HBL

- Polda Jambi

Baca Juga: Karhutla di Kalbar: 504.000 Warga Kena ISPA, Ekonomi Merugi Rp 220 Triliun

1. PT. DSSP
2. PT. MAS

- Kalimantan Selatan

1. PT. MIB
2. PT. BIT

- Kalimantan Tengah

1. PT. PGK
2. PT. GBSM

Baca Juga: Kapolri Tito Copot Kapolda Riau Widodo Eko, Tidak Terkait Karhutla

- Kalimantan Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI