Suara.com - Seorang warga Amerika Serikat (AS) yang membocorkan nama lebih dari 14.000 orang dengan HIV di Singapura divonis 24 bulan di penjara federal karena memeras pemerintah Singapura.
Mikhy Farrera-Brochez, pria 34 tahun asal Winchester, Kentucky, terbukti bersalah pada Juni lalu karena mengancam pemerintah Singapura dengan membeberkan identifikasi pasien pengidap HIV.
Data tersebut mencakup informasi lebih dari 50 warga AS.
Kantor Kejaksaan Distrik Timur Kentucky mempublikasi secara lengkap vonis tersebut dalam satu pernyataan yang dirilis Jumat.
Baca Juga: 85 Warga Negara Asing Pengidap HIV AIDS Ada di Papua
"Tindakan terdakwa serius dan signifikan, memengaruhi ribuan orang di seluruh dunia," menurut Jaksa AS, Robert Duncan, dalam pernyataan.
Singapura tahun lalu mendeportasi Farrera-Brochez setelah memvonisnya sejumlah kasus narkoba dan penipuan, termasuk berbohong soal status HIV-nya sendiri.
Farrera-Brochez secara daring membeberkan data 5.400 warga yang terdiagnosis HIV hingga Januari 2013 dan 8.800 warga asing yang terdiagnosis hingga Desember 2011, menurut Kementerian Kesehatan Singapura pada Januari. (Reuters/Antara)