Suara.com - Aparat kepolisian telah meringkus 143 pelajar terkait aksi demonstrasi yang berujung rusuh di depan gedung DPRD Sumatera Utara pada Jumat (28/9). Dari penangkapan ratusan pelajar itu, polisi menyebut ada empat orang yang teridentifikasi sebagai pengguna narkoba.
"Setelah diperiksa petugas dan melakukan tes urine terhadap para pelajar tersebut, dari hasil tes tersebut empat pelajar terindikasi positif menggunakan narkoba," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo kepada wartawan, Senin (30/9/2019).
Inisial para pelajar yang ditangkap tersebut adalah RR (19), warga Jalan Stasiun Damri Kampung Lalang, MB (17), warga Jalan Sei Mencirim Paya Geli. Kemudian, AR (18) warga Jalan Bromo Gang Santun dan RC (14), warga Jalan Jamin Ginting Gang Ganepo.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, RR dan AR terindikasi pernah menggunakan sabu. Sementara RC terindikasi pernah menggunakan ganja.
"Sedangkan MB dari hasil tes urine positif menggunakan sabu, dan dia mengakui sebelum ikut berdemo terlebih dahulu menggunakan narkoba," jelasnya.
Baca Juga: Unggah Video Pelukis Anak STM, Politikus Demokrat Beri Pesan ke Wiranto
Setelah menyatakan keempat pelajar sebagai pengguna narkoba, polisi mengaku sempat mempertemukan mereka dengan orang tuanya di ruangan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Gedung Satres Narkoba. Para siswa didampingi orang tuanya diantar ke Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Medan.
"Sementara pelajar yang negatif pengguna narkoba dijemput orangtuanya masing-masing," jelasnya.