Prabowo Teken Surat Calon Pimpinan DPR, Fadli Zon Terdepak

Senin, 30 September 2019 | 13:04 WIB
Prabowo Teken Surat Calon Pimpinan DPR, Fadli Zon Terdepak
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Gerindra menjadi terbesar ketiga dalam perolehan suara Pemilu 2019, sehingga berhak mendapatkan kembali posisi wakil ketua DPR RI.

Namun Sekjen Gerindra Ahmad Muzani memastikan, posisi tersebut bukan lagi untuk petahana, yakni Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.

Dalam DPR RI periode 2014 – 2019, Fadli Zon mendapat amanah dari Gerindra menempati posisi wakil ketua. Kini posisinya bakal digantikan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra lainnya, Sufmi Dasco Ahmad.

Kepastian itu didapat setelah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meneken surat keputusan perihal penempatan kadernya pada unsur pimpinan legislatif. Dalam surat yang berbeda, Ahmad Muzani ditunjuk sebagai pemimpin MPR.

Baca Juga: Fadli Zon Yakin Gopac Akan Maju di Bawah Kepemimpinan Qatar

"Sebagai Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum, Pak Prabowo sudah menandatangani dua SK, pertama adalah calon wakil ketua DPR Pak Prabowo menunjuk saudara Sufmi Dasco Ahmad sebagai calon Wakil Ketua DPR. Sebagai calon pimpinan MPR Pak Prabowo menunjuk Ahmad Muzani," kata Muzani di DPR, Senin (30/9/2019).

Ia menuturkan, Prabowo sudah bertemu langsung dengan Fadli Zon untuk menyampaikan rasa terima kasih atas kepemimpinan sosok pria berkacamata itu di DPR selama lima tahun terakhir.

Muzani mengatakan, pergantian Fadli Zon merupakan bagian dari rotasi partai untuk regenerasi dalam kepemimpinan di legislatif. Fadli juga akan mendapatkan tugas baru selepas tak lagi ditunjuk menjadi wakil ketua DPR.

"Pak Prabowo akan memberi penugasan baru Pak Fadli dalam bidang-bidang lain yang nanti akan dirumuskan Pak Prabowo," ujar Muzani.

Sementara Dasco ditunjuk sebagai pengganti Fadli atas dasar senioritas dalam partai. “Pak Dasco adalah pendiri partai, kini menjabat wakil ketua umum partai, sehingga secara senioritas juga cukup mumpuni," kata Muzani.

Baca Juga: Fadli Zon: Tak Boleh Ada Kriminalisasi Ekspresi Demokrasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI