Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kerusuhan Wamena, Bukan Penduduk Asli

Senin, 30 September 2019 | 12:11 WIB
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kerusuhan Wamena, Bukan Penduduk Asli
Kantor PLN di Wamena - (Twitter/@Naufal_Alamsyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak kepolisian telah menetapkan 5 tersangka atas terjadinya kerusuhan di Wamena, Papua pada Senin (23/9/2019) lalu. Lima tersangka yang ditangkap itu disebut bukan dari penduduk asli Wamena.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri mengatakan bahwa kondisi terkini di Wamena pasca kerusuhan sudah berjalan aman. Selain tetap bersiaga, pihak kepolisian pun sudah menetapkan lima tersangka.

"Dari hasil 5 tersangka, sebagian besar bukan pelaku dari Wamena sendiri tapi sudah berbaur," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Kekininan, Dedi menerangkan pihak kepolisian fokus terhadap rehabilitasi pasca kerusuhan. Pihak kepolisian akan turut membantu untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat kerusuhan tersebut.

Baca Juga: Gubernur: 24 Warga Sulsel Meninggal Akibat Kerusuhan di Wamena

Di sisi lain, ada 5.500 pengungsi yang tercatat menjadi korban dari kerusuhan Wamena tersebut.

"Pengungsi nanti berangsur akan dikemnalikan ke Wamena. Aparat fokus proses rehabilitasi. Melakukan pembangunan. Sehingga infrastruktur kembali," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI