Polisi akan Umumkan Status Hukum Dosen IPB Diduga Rancang Demo Ricuh

Senin, 30 September 2019 | 11:53 WIB
Polisi akan Umumkan Status Hukum Dosen IPB Diduga Rancang Demo Ricuh
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinsial AB, menjadi salah satu dari lima orang yang ditangkap polisi karena diduga merancang kericuhan demonstrasi dengan menyiapkan bom molotov.

Mabes Polri menyatakan kelima orang tersebut masih menjalani proses penyelidikan dan hasilnya akan diumumkan Polda Metro Jaya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri mengatakan bahwa saat ini kelima terduga itu masih diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kalau semua proses serta alat buktinya menunjang, pihak kepolisian akan segera mengumumkan status hukum lima orang tersebut.

"Nanti akan disampaikan, termasuk statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, kemudian status seseorang menjadi tersangka akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Baca Juga: Dosennya Disebut Otak Rencana Kerusuhan, Ini Tanggapan IPB

Untuk saat ini, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan apapun terkait lima orang tersebut termasuk keterlibatan dosen IPB. Dedi menyebut bahwa hingga saat ini Polda Metro Jaya masih mengutamakan azas praduga tak bersalah.

"Dalam hal ini PMJ (Polda Metro Jaya) tetap utamakan azas praduga tak bersalah kemudian nanti akan disampaikan oleh Kapolda secara komprehensif," tandasnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap lima orang yang diduga merancang kericuhan sebuah demonstrasi dengan menyiapkan sejumlah bom molotov. Satu di antaranya yakni berinisial AB yang diduga merupakan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB).

Selain AB, empat terduga lainnya yakni berinisial YF, AU, OS dan SS. Mereka diamankan di wilayah Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto pun membenarkan penangkapan lima orang tersebut. Menurut Dicky, penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dosennya Ditangkap Jadi Terduga Perencana Demo Rusuh, Ini Kata Rektor IPB

"Polres hanya backup, semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88. Kami juga tidak diperbolehkan utk mengambil dokumentasi," kata Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI