Rumah Terduga Eksekutor Demo Rusuh di Jakbar Tertutup Rapat, Ini Kata Warga

Senin, 30 September 2019 | 10:43 WIB
Rumah Terduga Eksekutor Demo Rusuh di Jakbar Tertutup Rapat, Ini Kata Warga
Suasana rumah berinisial YF, terduga perancang demo rusuh di Jalan Dr. Latumeten II GG B-6 No 28 Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suasana rumah berinisial YF, terduga perancang demo rusuh yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Sabtu (28/9/2019) tampak tertutup. Setelah polisi melakukan penangkapan, keluarga enggan membukakan pintu untuk tamu.

Pantauan Suara.com, rumah YF yang berada di Jalan Dr. Latumeten II GG B-6 No 28 Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat tampak sepi. Tidak ada aktivitas yang terlihat.

Beberapa kali Suara.com mengetuk namun tidak ada balasan dari dalam pintu yang tertutup rapat.

Tetangga YF, Wiwik yang tinggal dua rumah di samping rumah YF mengatakan tetangga juga kaget mendengar kabar penangkapan YF, sebab ia sudah lama tidak berinteraksi dengan warga.

Baca Juga: Jelang Demo Mahasiswa, Jalan Depan DPR Ditutup 1 Kilometer

"Dari kecil dia tinggal di rumah orang tuanya, itu rumah orang tuanya, sudah pada nyebar itu berita, sekarang kan (lewat) HP cepet banget infonya, tapi emang orangnya (YF) enggak aktif di RT, lewat nyapa doang," kata Wiwik kepada Suara.com, Senin (30/9/2019).

Wiwik menyebut hingga saat ini keluarga YF belum keluar untuk bertemu dengan tetangga dan tamu.

"Dari semalam sudah ada wartawan nanya, kami juga belum ketemu, nutup dari kemarin, enggak dapet juga informasi, dia jarang juga ke masjid, enggak tahu masjidnya mana sekarang, kalau dulu kecil sering ke masjid sini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap lima orang yang diduga merancang kericuhan pada aksi demonstrasi dengan menyiapkan sejumlah bom molotov.

Kelimat orang tersebut berinisial YF, AB, AU, OS, dan SS. Mereka ditangkap di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca Juga: 20.500 Polisi dan Tentara Jaga Demo Mahasiswa di Depan DPR Hari Ini

YF ditangkap pada Jumat (28/9/2019), menurut keterangan pihak kepolisian YF disiakan oleh OS sebagai salah satu eksekutor melempar bom molotov untuk buat kerusuhan pada Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI, Sabtu kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI