3. Pemerintah daerah siap melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi aset-aset milik pemerintah daerah serta toko dan kios masyararakat yang rusak dan terbakar.
4. Penanganan mendesak saat ini adalah untuk mengevakuasi korban kerusuhan baik yang meninggal maupun yang luka-luka. Serta menyediakan makan dan minum serta kebutuhan hidup mendesak lainnya bagi masyarat yang mengungsi di Kodim dan Polres serta gereja dan masjid.
Demikian beberapa hal yang saya sampaikan.
Lukas Enembe/Gubernur Papua
Baca Juga: Nasib 40 Pengungsi Pembantaian Wamena di Jatim Belum Jelas, Mau Kerja Apa?