Pelaku Pembakaran 150 Kios di Oksibil Satu Per Satu Diciduk Polisi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 30 September 2019 | 05:32 WIB
Pelaku Pembakaran 150 Kios di Oksibil Satu Per Satu Diciduk Polisi
Ilustrasi kebakaran kios. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu per satu pelaku pembakaran 150 kios di Oksibil kabupaten Pegunungan Bintang pada 26 September 2019 lalu mulai tertangkap. Salah seorang yang tertangkap belum lama ini adalah KA (21).

KA ditangkap pada Minggu, 29 September 2019, pukul 17.20 WIT di Jalan Dabolding, Distrik Kalomdol, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Kabid Humas Polda papua, Kombes Pol AM Kamal menyebutkan, laporan dari warga pelaku ada di Jalan Dabolding Distrik Kalomdol, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Mendapatkan informasi tersebut, personil gabungan langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.

Baca Juga: Dosennya Disebut Otak Rencana Kerusuhan, Ini Tanggapan IPB

“Saat dilakukan penangkapan, KA kooperatif dan tak melakukan perlawanan. Saat ini, pelaku berada di Mapolres Pegunungan Bintang,” ujarnya.

KA merupakan pemuda dari Kampung Yapimakot Distrik Serambakon dan telah mengaku bahwa dirinya telah melakukan pengrusakan, pelemparan, penjarahan barang, serta mengajak sejumlah pemuda untuk melakukan pembakaran sejumlah kios-kios di Jalan Balusu Distrik Oksibil kabupaten Pegunungan Bintang.

Sebelumnya, personil gabungan telah menangkap 4 orang pelaku masing-masing berinisial YD (25), BM, YD (23) dan KB (22). Saat ini total pelaku ada 5 orang.

“Kami minta masyarakat menyerahkan kasus ini kepada kepolisian, hingga suasana juga tetap kondusif,” ujar Kamal.

Berita ini sebelumnya dimuat Kabarpapua.co jaringan Suara.com dengan judul "Pelaku Pembakaran 150 Kios di Oksibil Bertambah"

Baca Juga: 16 Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan Demo Mahasiswa di Magelang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI