Anak Tiri Sri Bintang Jadi Pengedar Sabu: Bukan Urusan Politik

Minggu, 29 September 2019 | 18:30 WIB
Anak Tiri Sri Bintang Jadi Pengedar Sabu: Bukan Urusan Politik
Polisi menunjukkan anak Sri Bintang Pamungkas saat menggelar rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - HHY alias L anak tiri Sri Bintang Pamungkas meminta kasus yang menjeratnya tidak dikaitkan dengan urusan politik. Anak tiri aktivis Gaek itu dibekuk polisi terkait kasus pengedaran dan pemakaian narkoba jenis sabu.

Permintaan tersebut disampaikan L sebelum Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait kasus yang menimpanya. Saat hendak menggelar jumpa pers anak tiri Sri Bintang Pamungkas tersebut yang dibawa dengan kursi roda tiba-tiba berpesan kepada awak media agar kasus yang menjeratnya tidak dikaitkan dengan urusan politik.

"Ini nggak ada urusannya ya mestinya sama politik,” kata Lea di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019).

Sebelumnya, HHY alias L putri tiri Sri Bintang Pamungkas ditangkap atas dugaan mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis sabu. Putri tiri aktivis Gaek diduga telah menjual sabu sebanyak tiga kali kepada seseorang berinisial FA dan menggunakan barang haram tersebut dua tahun terakhir ini.

Baca Juga: Anak Tiri Sri Bintang Pamungkas Pengedar Sabu, 2 Tahun Jadi Pemakai

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal menuturkan putri tiri Sri Bintang Pamungkas itu ditangkap pada 15 Juni 2019 lalu. Mulanya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial FA atas kepemilikan sabu seberat 0,49 gram.

Berdasar pengembangan, FA mengaku mendapat narkoba jenis sabu itu dari L yang tidak lain merupakan putri tiri Sri Bintang Pamungkas.

Selanjutnya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro pun menangkap L di kediamannya Jalan Merapi, Perumahan Bukit Permai, Ciracas, Jakarta Timur pada 15 Juni 2019 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat penangkapan, Iqbal mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu buah timbangan digital, satu buah pipet, dan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu.

"Dari pengakuan tersangka HHY alias L bahwa sudah tiga kali narkotika jenis sabu kepada tersangka FA," ungkap Iqbal.

Adapun, L mengaku kalau dirinya memesan narkotika sabu tersebut dari seseorang berinisial D. Putri tiri Sri Bintang Pamungkas itu mengaku memesan narkotika jenis sabu kepada D seharga Rp 2,2 juta.

Baca Juga: Anak Tiri Sri Bintang Pamungkas Sudah 3 Kali Jual Sabu

"Saat ini anggota Subdit III masih melakukan pengejaran terhadap D," tandasnya.

REKOMENDASI

TERKINI