Suara.com - Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang mengungkapkan putri tiri Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L selain menjadi pengedar juga merupakan pemakai narkoba jenis sabu. Iqbal menyebut putri tiri aktivis Gaek itu telah mengonsumsi sabu sejak dua tahun lalu.
Iqbal menuturkan berdasar pengakuan putri tiri Sri Bintang Pamungkas telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak dua tahun silam. Selain mengonsumsi L putri tiri Sri Bintang Pamungkas itu pun mengedarkan narkotika jenis sabu kepada kerabatnya.
"Kalau dia (L) penggunanya kurang lebih setahun dua tahun. Tapi dia punya barang, dia kasih sama temennya. Dia jual sama temennya," kata Iqbal saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019).
Iqbal mengungkapkan L mengonsumsi narkoba jenis sabu dengan alasan stamina. Selain itu juga untuk kepercayaan diri.
Baca Juga: Anak Tiri Sri Bintang Pamungkas Sudah 3 Kali Jual Sabu
"Jadi kalau ditanya kenapa dia make, dia mungkin biar terasa fit terasa fresh staminanya meningkat. Lebih percaya diri itu aja," ungkapnya.
Sebelumnya, HHY alias L putri tiri Sri Bintang Pamungkas ditangkap atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu. Putri tiri aktivis gaek diduga telah menjual sabu sebanyak tiga kali kepada seseorang berinisial FA.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal menuturkan putri tiri Sri Bintang Pamungkas itu ditangkap pada 15 Juni 2019 lalu. Mulanya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial FA atas kepemilikan sabu seberat 0,49 gram.
Berdasar pengembangan, FA mengaku mendapat narkoba jenis sabu itu dari L yang tidak lain merupakan putri tiri Sri Bintang Pamungkas.
Selanjutnya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro pun menangkap L di kediamannya Jalan Merapi, Perumahan Bukit Permai, Ciracas, Jakarta Timur pada 15 Juni 2019 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat penangkapan, Iqbal mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu buah timbangan digital, satu buah pipet, dan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu.
Baca Juga: Ditangkap! Anak Tiri Sri Bintang Pamungkas Jual Sabu
"Dari pengakuan tersangka HHY alias L bahwa sudah tiga kali narkotika jenis sabu kepada tersangka FA," ungkap Iqbal.
Adapun, L mengaku kalau dirinya memesan narkotika sabu tersebut dari seseorang berinisial D. Putri tiri Sri Bintang Pamungkas itu mengaku memesan narkotika jenis sabu kepada D seharga Rp 2,2 juta.
"Saat ini anggota Subdit III masih melakukan pengejaran terhadap D," tandasnya.