16 Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan Demo Mahasiswa di Magelang

Minggu, 29 September 2019 | 15:14 WIB
16 Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan Demo Mahasiswa di Magelang
Kerusuhan di belakang Gedung DPR saat demo mahasiswa. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisan Resor Magelang Kota, Jawa Tengah, menetapkan 20 tersangka dalam kerusuhan saat aksi unjuk rasa pada Kamis (26/9/2019) oleh mahasiswa dan pelajar di depan Gedung DPRD Kota Magelang.

Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi mengatakan tindakan anarki yang dilakukan peserta aksi kemarin bukan dari mahasiswa.

"Kalau mahasiswa tentu dia juga akan arif dan bijaksana karena dia juga menjadi pelopor kemartabatan bangsa, kemartabatan masyarakat," katanya, Minggu (29/9/2019).

Polres Magelang, Jumat (27/9/2019) telah melepas 39 dari 59 orang yang diamankan dalam aksi di depan Gedung DPRD Kota Magelang.

Baca Juga: Kesaksian Mahasiswa Pendemo saat Lihat Massa Anak STM Bergerak ke DPR

Ia menuturkan pihaknya sudah melakukan proses hukum terhadap para perusuh yang terbukti memang melakukan upaya-upaya destruktif, upaya yang menimbulkan kerugian.

Ia menyebutkan dari 20 orang tersangka tersebut, 16 orang merupakan pelajar. Sisanya masyarakat umum.

"Karena sebagian mereka masih pelajar, kita koordinasikan dengan instansi terkait salah satunya Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," katanya.

Ia menuturkan pasal yang dikenakan kepada para tersangka tentang pengrusakan dan perbuatan menyerang petugas, kemudian secara bersama-sama mengakibatkan kerugian materi.

"Statusnya dalam hal ini tersangka, namun kita bisa koordinasikan masalah penahanannya, dari 20 itu sebagian kita pulangkan kepada orang tuanya, oleh karena itu perlu ada pendampingan dari KPAI," katanya. (Antara)

Baca Juga: Unggah Video Pelukis Anak STM, Politikus Demokrat Beri Pesan ke Wiranto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI