Kecam Kriminalisasi Jurnalis, AJI: Demokrasi Indonesia Terancam

Minggu, 29 September 2019 | 11:16 WIB
Kecam Kriminalisasi Jurnalis, AJI: Demokrasi Indonesia Terancam
Sejumlah Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi jalan mundur di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia dalam ancaman. AJI meminta semua pihak untuk peduli terhadap ancaman demokrasi.

Koordinator aksi solidaritas atas penangkapan dan penetapan tersangka terhadap jurnalis Dandhy Dwi Laksono, Jackson Simanjuntak menuturkan hal itu manjadi alasan pihaknya menggelar aksi solidaritas jalan mundur sebagai bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia.

Ia menilai ketika kebebasan berpendapat dan pers telah dibungkam maka semua pihak sudah semestinya bergerak dan mengecam bentuk ancaman terhadap demokrasi di Indonesia.

"Untuk itu kami AJI Jakarta mau mengajak semua media, semua orang untuk aware bahws negara saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja. Karena itu lonceng tanda bahaya telah kita nyalakan dan kita harys bersama-sama melawan bentuk kriminalisasi terhadap pers, hentikan kekerasan terhadap pers," kata Jackson di Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2019).

Baca Juga: Jurnalis Diintimidasi Aparat, Fahri Hamzah: Harusnya Dilindungi

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Sasmito mengungkapkan, dalam beberapa pekan belakangan ini setidaknya ada 14 kasus kekerasan yang dialami jurnalis di beberapa daerah. Satu di antaranya yakni kriminalisasi terhadap Dandhy Laksono.

"Jadi ini kita menilai sebagai bentuk teror. Kita mendesak kepolisian untuk mengentikan semua teror dan kriminalisasi terhadap jurnalis," ujar Sasmito.

Dari 14 kasus kekerasan yang dialami jurnalis di berbagai daerah. Sasmito menyebut setidaknya ada sembilan kasus yang diduga kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.

"Kita berharap pihak kepolisian mengusut kasus ini tanpa ada laporan pun itu harus diusut. Karena, kekerasan terhadap jurnalis bukan delik aduan. Jadi teman-teman kepolisian bisa langusng mengusut tanpa adanya laporan," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah jurnalis yang tergabung dalam AJI Jakarta menggelar aksi solidaritas jalan mundur sebagai bentuk protes atas penetapan tersangka terhadap jurnalis Dandhy Dwi Laksono. Aksi solidaritas jalan mundur dilakukan sebagai simbol kemunduran demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Jurnalis Asing Soroti Penangkapan dan Status Tersangka Dandhy Laksono

Dari pantauan Suara.com, Minggu (29/9/2019) sejumlah wartawan yang tergabung dalam AJI Jakarta menggelar aksi solidaritas jalan mundur mengelilingi Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat.

Mereka membawa sebuah kentungan dan melakukan aksi solidaritas jalan mundur seraya membawa sejumlah poster yang diantaranya bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Jurnalis' dan 'Penjara Hanya untuk Koruptor Bukan untuk Orang yang Berpandangan Lain'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI