Rencana Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: Salah Kaprah

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 29 September 2019 | 02:35 WIB
Rencana Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: Salah Kaprah
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Biro Pers Istana Kepresidenan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ada jalur hukum yang bisa ditempuh. Misalnya, praperadilan, lalu jika merasa tidak bersalah silakan buktikan di persidangan. Nah, ini di soal revisi UU KPK kok standar ganda. Pakai logika yang sama dong, tempur saja jalur konstitusional yang tersedia. Dan bagi saya, perppu bukan salah satu dari jalur yang tersedia tersebut dalam masalah revisi UU KPK ini," ujarnya, menjelaskan.

Sulthan juga mengingatkan gelombang demonstrasi yang terjadi belakangan ini tidak bisa digeneralisasi pada soal penolakan UU KPK semata, namun gerakan ini bentuk akumulasi kekecewaan kolektif pada cara-cara menyelenggarakan kekuasaan.

"Dan akhir-akhir ini justru aksi tersebut mulai berubah dari substansi menjadi solidarity karena sikap represif dalam penanganan massa aksi. Saya mendorong presiden agar jernih dalam melihat permasalahan," katanya. (Antara)

Baca Juga: Jokowi Berencana Terbitkan Perppu KPK, PDIP: Sikap yang Kurang Tepat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI