Suara.com - Akses layanan data internet di Kabupaten Wamena, Papua sudah bisa dinikmati kembali. Kepastian tersebut disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Sabtu (28/9/2019).
Dari pernyataan yang disampaikan Kemenkominfo, akses layanan data internet tersebut dibuka mulai pukul 09.00 WIT.
“Pembukaan kembali layanan data Internet dilakukan setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena telah pulih,” kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ferdinandus Setu di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).
Dibukanya layanan internet tersebut dilakukan menyusul sebelumnya pemerintah membatasi akses internet di Kabupten Wamena pada Senin (23/9/2019) saat pecahnya aksi unjuk rasa dan kerusuhan massa di wilayah tersebut yang dipicu oleh informasi hoaks dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Top Tekno 23 September: Jakarta Blokir Internet di Wamena
Selain di Wamena, pembukaan kembali layanan data Internet juga dilakukan di 15 persen titik layanan Internet di Kota Jayapura. Lima belas titik itu masih berlaku pembatasan akses Internet ketika sebagian besar wilayah lainnya telah dibuka pada 13 September 2019.
Pembukaan akses Internet di Wamena berarti pula seluruh layanan telekomunikasi dan Internet di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 13 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat telah berfungsi normal.
“Pemerintah terus mengimbau semua masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks ataupun ujaran kebencian terkait SARA, hasutan, dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial. Imbauan itu agar situasi dan kondisi keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang telah kondusif dan pulih tetap terjaga,” demikian pernyataan Ferdinandus. (Antara)