Suara.com - Polri memastikan bakal melibatkan Ombudsman untuk menginvestigasi insiden kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi yang meninggal saat aksi unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Ari Dono Sukmanto di Kendari pada Sabtu (28/9/2019).
"Investigasi untuk mengungkap kejadian sebenarnya saat aksi unjuk rasa ribuan orang menolak revisi undang-undang yang mengundang kontroversi akan dilakukan profesional dan transparan ke publik," katanya seperti dilansir Antara.
Menurutnya, kewenangan investigasi kasus tindak pidana pada prinsipnya pihak kepolisian, namun terbuka ruang manakala ada aspirasi yang menghendaki pelibatan komponen lain, seperti Ombudsman, Komnas HAM maupun akademisi.
"Kepolisian komitmen menjalankan tugas dengan profesional. Tim investigasi bekerja secara transparan untuk membuktikan peristiwa yang terjadi saat unjuk rasa yang menelan korban jiwa," katanya.
Sejauh ini, kata dia, investigasi yang dilakukan baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menarik semua jenis senjata yang digunakan personel kepolisian saat pengamanan di DPRD Sultra.
Saat ini baru tahap investigasi TKP dan mengumpulkan senjata-senjata yang digunakan saat penugasan personel, katanya pula.
Kepolisian dalam menangani unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, dilarang menggunakan senjata kecuali hanya tameng, tongkat polisi dan gas air mata.
"Karena ada temuan selongsong peluru maka perlu diperiksa, termasuk polisi yang ditugaskan. Perlu kita data senjata apa saja yang dibagi, amunisinya berapa untuk diteliti," katanya.
Baca Juga: Gelar Aksi Solidaritas Tewasnya Mahasiswa UHO, Pemuda dan Polisi Salat Gaib
Tim investigasi juga sudah mengantongi data hasil autopsi dan rekam medis dari kedua jenazah untuk dicocokkan dalam rangkaian teknik investigasi.
“InsyaAllah secara periodik hasil investigasi akan disampaikan kepada publik. Harapannya lebih cepat lebih baik, sekarang pun tim sudah bekerja,” ujarnya.
Unjuk rasa ribuan orang gabungan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari, Kamis (26/9), menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Peserta unjuk rasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan UHO dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15.30 WITA.
Sedangkan korban Muhammad Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius pada bagian kepala, di RSUD Bahteramas pada Jumat (27/9) sekitar pukul 04.00 WITA.
Korban penembakan bukan hanya peserta unjuk rasa, tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jalan Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 16.00 WITA.
Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.
"Proyektil yang diangkat dari betis sebelah kanan ibu Putri menjadi barang bukti uji balistik Mabes Polri," katanya pula.
Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari Gedung DPRD Sultra yang menjadi konsentrasi pengamanan aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian. (Antara)