Tuduh Anies Terlibat Ambulans Bawa Batu, Ketua Jokowi Mania Dipolisikan

Sabtu, 28 September 2019 | 19:55 WIB
Tuduh Anies Terlibat Ambulans Bawa Batu, Ketua Jokowi Mania Dipolisikan
Wartawan mengambil gambar mobil ambulans milik Pemprov DKI Jakarta yang ditahan di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9). [Suara.com/Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Raya melaporkan Ketua relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, ke Polda Metro Jaya, Sabtu (28/9/2019).

Pelaporan itu dilakukan lantaran Imannuel diduga telah menuduh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlibat dalam dugaan ambulans yang membawa batu dan bom molotov saat pelajar SMK/STM se-Jababodetabek berdemo berujung rusuh di kawasan DPR RI, beberapa waktu lalu. 

Imam Sophan Kabid Sosbud KAHMI Jaya mengatakan tudingan Immanuel dilontarkan dalam acara diskusi di salah satu stasiun televisi swasta pada Kamis malam (26/9).

Raja Solisa LBH Kahmi Jaya (kiri) dan Imam Sophan Kabid Sosbud Kahmi Jaya usai melaporkan Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya, Sabtu (28/9/2019). (Antara).
Raja Solisa LBH Kahmi Jaya (kiri) dan Imam Sophan Kabid Sosbud Kahmi Jaya usai melaporkan Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya, Sabtu (28/9/2019). (Antara).

Adapun pernyataan Immanuel yang dipermasalahkan KAHMI Jaya, seperti yang dikutip Imam, yakni "Dalam demo tersebut ada ambulans-ambulans yang berlabel Pemprov dan Anies terlibat."

Baca Juga: PMI Bikin Video 'Unboxing' Ambulans: Mana Batunya, Nggak Ada Kan?

Dia mengatakan salah satu alasan pelaporan ini adalah pihaknya tidak terima jika Anies Baswedan dituding dan difitnah.

"Pak Anies Baswedan itu adalah dewan pakar di majelis nasional. KAHMI Jaya adalah bagian dari majelis nasional. Jadi, kami termasuk tidak menerima (tudingan itu)," kata Imam seperti dikutip Antara.

Selain itu, Imam juga menyebut pernyataan Immanuel yang mencemarkan nama baik Anies tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di berbagai lapisan masyarakat.

"Kami sebagai warga negara dan sebagai warga Jakarta tentunya tidak menginginkan itu karena ini akan menimbulkan keresahan karena ini pencemaran nama baik," ucap Imam.

Imam menegaskan jika Immanuel harus meminta maaf karena telah menuding Anies yang merupakan Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI.

Baca Juga: Soal Video Ambulans DKI Bawa Batu, Pakar: Akun Polda Termasuk Sebar Hoaks

"Perlu minta maaf dari yang bersangkutan (Immanuel), harus ada tindakan dan upaya ke ranah hukum," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI