Senada dengan Ketut, Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono mengungkapkan, rabies masih bisa menjadi ancaman bagi keselamatan manusia, selama hewan penular yang ada masih terinfeksi oleh virus penyebab rabies.
Di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, sekitar 98 persen kasus rabies pada manusia terkait dengan gigitan anjing, sehingga jika tidak ditangani dengan segera, virus rabies menginfeksi sistem saraf pusat, yang menyebabkan penyakit pada otak dan mematikan pada manusia. Namun ia menegaskan, masalah rabies pada manusia dapat ditekan sampai nol, bila HPR dapat dicegah dan dikendalikan.
“Seperti halnya penanggulangan semua zoonosis (penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya), penanggulangan rabies sangat ditentukan oleh keberhasilan penerapan konsep one health, yaitu penanggulangan masalah zoonosis secara multi sektor,” ujarnya,
Anung menambahkan, fokus pemerintah perlu ditujukan pada vaksinasi anjing, khususnya anjing liar. Selain tentu saja, terus berkampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rabies.
Baca Juga: Kementan Lepas Ekspor Produk Olahan Kakao ke Amerika Serikat
Masyarakat perlu bertanggung jawab dengan anjing mereka untuk mencegah terjadinya gigitan pada manusia dan mengetahui apa yang harus dilakukan jika terjadi gigitan.
“Kesadaran publik dan edukasi menjadi elemen penting untuk menyukseskan program pengendalian penyakit rabies,” tuturnya.
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Rabies di NTB
Ketut mengungkapkan, upaya Ditjen PKH Kementan mendukung kegiatan pencegahan di Propinsi NTB adalah dengan memberikan bantuan vaksin rabies sebanyak 16.000 dosis vaksin yang didistribusikan ke Dompu, Sumbawa, dan Bima.
Selain itu, untuk kegiatan mendukung WRD 2019 ini, ditambah 2.000 dosis vaksin , sterilisasi untuk kucing sebanyak 200 ekor, melaksanakan sosialisasi bahaya rabies kepada anak SD di Kota Mataram, serta masyarakat pecinta anjing dan kucing, dan promosi tentang rabies di radio dan kanal publik, serta telah melatih 70 petugas vaksinator di NTB.
Baca Juga: Kementan Sosialisasikan Permentan 43/2019 tentang Peraturan Pestisida
“Gencarnya upaya sosialisasi dan pemahaman tentang bahaya rabies kepada masyarakat, diharapkan dapat menghentikan penyakit ravies, yang pada akhirnya target Indonesia bebas rabies akan tercapai,” harap Ketut.