PDEI Desak Polisi Tindak Tegas Pembunuh Dokter Soeko Saat Kerusuhan Wamena

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 28 September 2019 | 19:19 WIB
PDEI Desak Polisi Tindak Tegas Pembunuh Dokter Soeko Saat Kerusuhan Wamena
Asap membubung di Bandara Wamena. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) dan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku pembunuhan dr Soeko Matsetiyo saat kerusuhan di Wamena Papua pada 23 September 2019 lalu. Hal ini penting sebagai bentuk keseriusan polisi menegakkan hukum yang adil.

Ketua Umum PDEI Moh Adib Khumaidi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2019) mengungkapkan, tuntutan mereka sangat beralasan. Sebab dokter Soeko merupakan dokter yang telah mengabdikan dirinya puluhan tahun bagi masyarakat di daerah tanpa membedakan suku, agama, dan ras. Namun malangnya dia mengalami kejadian tragis yang menyebabkan kematian.

Kondisi itu juga pernah dan mungkin dapat terjadi bagi tenaga kesehatan lain. Melihat kondisi saat ini didasarkan pada Hak Asasi Manusia (UU No.39 tahun 1999), maka penindakan tegas harus dilakukan.

"Kami sangat prihatin dengan kondisi Wamena-Papua yang berdasarkan informasi terakhir dari sejawat di Wamena di mana kondisi masih belum kondusif. Masyarakat dan petugas-petugas kesehatan masih mengungsi di rumah sakit daerah dan Kodam, namun tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.

Baca Juga: PDEI Rilis Pernyataan Sikap Terkait Kematian Dokter Soeko di Wamena

Ketua Umum MHKI Mahesa Paranadipa M MH menyatakan, mereka juga mendesak pemerintah baik pusat maupun daerah dan aparat keamanan segera melakukan pemulihan kondisi di Wamena. Hal itu bisa dilakukan dengan pendekatan persuasif agar situasi kembali aman.

"Kami mendesak pemerintah meningkatkan keamanan bagi seluruh petugas kesehatan dan sarana prasarana kesehatan di Wamena.

Organisasi itu juga meminta semua pihak untuk tidak memperlakukan tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya secara tidak manusiawi. Bahkan menyebabkan perlukaan dan bahkan kematian.

Jika tuntutan itu tidak dipenuhi maka kedua organisasi itu mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengevakuasi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan dari daerah rawan konflik. Pernyataan itu berlaku di semua daerah dan tempat yang rawan terjadinya konflik dan huru hara.

"Semoga Indonesia kembali aman agar seluruh petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.

Baca Juga: Usai Dilanda Kerusuhan, Harga Bensin di Wamena Tembus Rp 80 Ribu/Liter

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI