Komisi III DPR Desak Jokowi Pecat Wiranto, Pengamat: Enggak Ada Artinya

Sabtu, 28 September 2019 | 18:28 WIB
Komisi III DPR Desak Jokowi Pecat Wiranto, Pengamat: Enggak Ada Artinya
Pengamat Politik Adi Prayitno. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR RI sempat meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mencopot Wiranto dari jabatannya Menko Polhukam atas meninggalnya dua mahasiswa yang ikut dalam aksi demonstrasi beberapa hari lalu.

Menurut pengamat politik Adi Prayitno, permintaan Komisi III itu tidak efektif untuk menyelesaikan masalah.

Adi menilai percuma apabila meminta Jokowi memecat Wiranto sekarang mengingat masa baktinya yang sebentar lagi akan selesai. Namun ia memahami apabila permintaan Komisi III tersebut memang berlandaskan rasa kecewa melihat kinerja Wiranto yang tidak memuaskan.

"Mencabut juga enggak ada artinya. Kalau saya sih harus dipahami secara substansi bahwa ekspresi teman-teman Komisi III itu adalah sebagai bentuk ekspresi kekecewaan," kata Adi saat ditemui di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/9/2019).

Baca Juga: Wiranto soal Demo Berdarah di Kendari: Penembaknya Siapa, Tunggu Polisi

Menurut Adi, Komisi III bisa saja mendesak Wiranto untuk kemudian segera menyelesaikan beragam masalah berkaitan dengan politik, hukum dan HAM yang tengah terjadi sekarang ini.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk kondisi saat ini, semua pihak harusnya bisa berpikir jernih.

"Minta kepada Pak Menkopolhukam untuk menyelesaikan semua kegaduhan yang ada. Papua selesaikan dalam waktu yang singkat," ujarnya.

"Dalam waktu dua minggu misalnya, persoalan mahasiswa dan STM selesaikan dalam waktu dua minggu," tandasnya.

Untuk diketahui, Komisi III DPR RI menilai meninggalnya dua mahasiswa mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat demonstrasi di Kendari menjadi bukti kegagalan Menko Polhukam Wiranto.

Baca Juga: Dua Mahasiswa Tewas saat Aksi, Komisi III DPR Minta Jokowi Copot Wiranto

Karena itu, Komisi III DPR RI meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Wiranto dari jabatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI