Suara.com - Ratusan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda DIY, Sabtu (28/9/2019).
Mereka menyesalkan dan menuntut agar kematian rekan IMM, Immawan Randy dan Immawan Yusuf Khordowi untuk diusut tuntas.
Massa sebelumnya langsung masuk ke halaman Mapolda DIY dan sempat berorasi sebentar kemudian berjalan ke luar Mapolda DIY untuk memblokade jalan ringroad utara yang memang tepat berada di depan Mapolda.
Beberapa spanduk yang dibawa oleh massa peserta aksi di antaranya seperti "Polisi Bukan Malaikat Izrail Tugasmu Mengayomi Bukan Menembak, Cukup Jangan Ada Korban Lagi."
Baca Juga: Kapolri Copot Kapolda Sultra Usai Kematian Dua Mahasiswa UHO di Kendari
Salah seorang orator dalam orasinya mengatakan, aparat kepolisian seringkali melakukan tindakan represif yang merugikan. Indikasi kuat tindakan aparat kepolisian tidak melakukan tanggungjawabnya. Aparat kepolisian tidak mengindahkan nilai-nilai hak asasi manusia.
"Apapun alasannya, aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan represif. Tetapi buktinya rekan kita tertembak dengan peluru tajam, hal ini akan membuat negara ini semakin amburadul karena tindakan represif aparat," pekik salah seorang orator.
"Kami meminta Kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus yang menewaskan saudara kita," sambungnya.
Koordinator Umum IMM, Imam Fahruroji mengatakan IMM DIY menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mundur dari jabatannya jika tidak bisa mengusut tuntas kasus meninggalnya dua rekan mereka dalam aksi unjuk rasa di Sulawesi Tenggara pada Rabu (25/9/2019) yang lalu.
"Jika tuntutan tersebut tidak bisa dipenuhi maka IMM menuntut Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolri turun dari jabatannya. Tuntutan kami jelas" katanya.
Baca Juga: Dua Mahasiswa UHO Tewas Tertembak, Menristek Minta Hentikan Aksi Jalanan
IMM juga menuntut kepada Kapolri untuk transparan dalam mengusut tuntas kematian rekan mereka. Kapolri harus bisa menunjukkannya kepada publik siapa pelaku penembakan terhadap kedua rekan mereka, atas dasar apa melakulan penembakan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Menurutnya, semua orang tahu jika pengendalian massa memang tidak diperuntukkan untuk menggunakan peluru tajam, peluru karetpun tidak bisa.
Di samping itu, IMM juga meminta aparat kepolisian untuk menghentikan tindakan represif yang dilakukan terhadap massa pengunjuk rasa yang saat ini masih melakukan aksi.
"Karena tindakan represif juga tidak diperkenankan bagi aparat keamanan yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa," katanya.
IMM menuntut kepada Kapolda DIY untuk menyatakan sikap serta mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya dua rekan mereka saat berunjuk rasa. Aksi unjuk rasa ini dimotori oleh Angkatan Muda Muhammadiyah, IMM, Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul 'Asyiah.
Kontributor : Julianto