Menurutnya, semua orang tahu jika pengendalian massa memang tidak diperuntukkan untuk menggunakan peluru tajam, peluru karetpun tidak bisa.
Di samping itu, IMM juga meminta aparat kepolisian untuk menghentikan tindakan represif yang dilakukan terhadap massa pengunjuk rasa yang saat ini masih melakukan aksi.
"Karena tindakan represif juga tidak diperkenankan bagi aparat keamanan yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa," katanya.
IMM menuntut kepada Kapolda DIY untuk menyatakan sikap serta mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya dua rekan mereka saat berunjuk rasa. Aksi unjuk rasa ini dimotori oleh Angkatan Muda Muhammadiyah, IMM, Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul 'Asyiah.
Baca Juga: Kapolri Copot Kapolda Sultra Usai Kematian Dua Mahasiswa UHO di Kendari
Kontributor : Julianto