Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Mahasiswa Aksi Lanjutan 30 September

Sabtu, 28 September 2019 | 15:22 WIB
Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Mahasiswa Aksi Lanjutan 30 September
Ribuan mahasiswa yang melakukan aksi menolak revisi UU KPK yang baru disahkan DPR RI dan RUU KUHP memilih bertahan hingga malam hari di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahasiswa berencana akan kembali melangsungkan aksi demonstrasi pada 30 September 2019 mendatang.

Dalam aksi lanjutan ini, mereka bakal mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Andi Prayoga, mahasiswa STEBANK Islam Jakarta mengatakan bahwa mahasiswa dari berbagai universitas akan melakukan konsolidasi terkait dengan rencana demonstrasi lanjutan ini. Namun. ia belum mengungkapkan di mana konsentrasi demonstrasi itu akan dilakukan.

Andi Prayoga, mahasiswa STEBANK Islam Jakarta. (Suara.com/Ria Rizki).
Andi Prayoga, mahasiswa STEBANK Islam Jakarta. (Suara.com/Ria Rizki).

"Kami konsolidasi lagi, agar kita semua bisa satu suara satu keresahan turun ke jalan, menyuarakan suara-suara kita, suara rakyat," kata Andi saat ditemui di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).

Baca Juga: Tengkorak Faisal Retak, Ibu Korban Demo DPR Minta Pelaku Tampil ke Publik

Mengutip pernyataan dari Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii yang menyebutkan bahwa pentingnya penerbitan Perppu untuk UU KPK, Andi menyebut keinginan mahasiswa pun serupa.

Andi menyatakan bahwa saat ini mahasiswa masih mendesak agar UU KPK hasil revisi itu dibatalkan. Selain itu, mereka pun menuntut kalau pengesahan rancangan undang-undang (RUU) yang kontroversial itu bukan hanya ditunda melainkan benar-benar dibatalkan.

"Mahasiswa jelas, pemerintah itu kan sudah mengesahkan UU KPK. Itu mengecewakan kami semua. Dan menunda RUU KUHP. Nah, kami itu (maunya) bukan menunda, (tapi) menolak RUU yang kontroversial dan bermasalah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI