Polisi Bekuk Pelempar Tas Biru ke Hotel Sultan

Sabtu, 28 September 2019 | 14:44 WIB
Polisi Bekuk Pelempar Tas Biru ke Hotel Sultan
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski tak ditemukan bahan peledak, polisi telah meringkus pelaku yang melemparkan tas berwarna biru ke depan Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto pada Sabtu (28/9/2019).

Pelaku yang dibekuk dalam kasus ini bernama Imam Safikri.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono menyebut setelah dilakukan penangkapan, Imam langungsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait aksinya melemparkan benda tersebut ke depan Hotel Sultan.

Menurutnya, saat ini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan yang sempat membuat para pengendara panik.

Baca Juga: Unggah Video Pelukis Anak STM, Politikus Demokrat Beri Pesan ke Wiranto

"Iya masih didalami ya," kata Lukman.

Diketahui, setelah dilakukan pengecekan, tas warna biru yang sempat membuat geger di Hotel Sultan itu bukan berisi bom.

Benda-benda yang berada di tas itu adalah pengisi daya (power bank), bungkus rokok, telepon seluler, dua botol pengisi korek gas, botol air mineral dan sejumlah uang.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelakan awal penemuan benda mencurigakan berupa tas yang tergeletak di depan Hotel Sultan.

Dari informasi yang diterima polisi, kata Argo, ada seseorang yang melemparkan benda tersebut ke sekitar Hotel Sultan.

Baca Juga: Orator Aksi Mujahid 212: Tak Salah STM Turun ke Jalan, Itu Bagus

"Ada orang melempar tas (berwarna biru)," kata Argo dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI