Salah Menuduh Ambulans Bawa Batu, MER-C: Polisi Bacalah Konvensi Jenewa

Sabtu, 28 September 2019 | 12:06 WIB
Salah Menuduh Ambulans Bawa Batu, MER-C: Polisi Bacalah Konvensi Jenewa
Polisi datangi ambulans - (Facebook/Eq Prasetyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jose mengatakan pada kericuhan 21-22 Mei menjadi pelajaran bagaimana aparat bertindak dalam mengatasi para pengunjuk rasa dan tim medis yang bertugas di lapangan.

Sikap aparat dalam menangani aksi unjuk rasa dinilai represif dan berlebihan seperti dalam di Medan perang.

Sementara dalam peperangan sekalipun ada aturan yang dapat dipatuhi diatur dalam Konvensi Jenewa.

"Dari dulu sejak kejadian kericuhan 21-22 Mei saya sudah sampaikan, polisi bacalah Konvensi Jenewa, jadi tahu bagaimana meng-handle tenaga medis, tokoh agama, tokoh masyarakat dalam sebuah peperangan," kata Jose.

Baca Juga: PMI Bikin Video 'Unboxing' Ambulans: Mana Batunya, Nggak Ada Kan?

Pemeriksaan terhadap tenaga medis dan ambulans oleh aparat boleh saja dilakukan misalnya di daerah konflik.

Ia mencontohkan ketika bertugas di Afghanistan pernah disetop oleh petugas keamanan untuk pengecekan. Pemeriksaan dilakukan sedetail mungkin sampai ke kolong mobil, hal itu biasa terjadi.

"Itu sudah standar prosedurnya, tapi sebelum dicek mereka beri hormat dulu dan menyampaikan mau melakukan pengecekan, saya persilakan. Pengecekan itu perlu kalau dalam satu daerah peperangan," kata Jose.

Kejadian ambulans DKI Jakarta dan PMI, serta petugas media dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan tanpa dipastikan kebenarannya adalah sebagai tindakan berlebihan.

"Nah itu kejauhan, kan nomanya dicek dulu tidak langsung bawa," kata Jose.

Baca Juga: Soal Video Ambulans DKI Bawa Batu, Pakar: Akun Polda Termasuk Sebar Hoaks

Jose juga mengingatkan agar aparat menangani para demonstran tidak berlebihan dari penanganan di Medan perang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI