Suara.com - Organisasi kemanusiaan dan kegawatdaruratan medis MER-C ikut buka suara terkait tuduhan aparat Brimob kepada mobil ambulans pembawa batu dan bensin saat demonstrasi berujung rusuh para pelajar SMK/SMT se-Jabodetabek di kawasan DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pembina MER-C, Joserizal Jurnalis menilai tuduhan tanpa bukti kuat adalah sebuah kesalahan dapat merusak sistem yang berlaku di medan perang.
"Menuduh ambulans bawa ini itu (batu) tanpa pemeriksaan ketat itu salah. Kalau pun ambulans bawa batu segala macam, senjata tajam, senapan, ambulans yang salah," kata Pembina MER-C, Joserizal Jurnalis kepada Antara saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).
Jose menjelaskan dalam aturan peperangan ambulans tidak boleh membawa senjata ataupun batu.
"Tapi kalau ambulans tidak membawa jangan dibilang bawa dong," kata Jose.
Baca Juga: PMI Bikin Video 'Unboxing' Ambulans: Mana Batunya, Nggak Ada Kan?
Ia mengatakan tuduhan itu dapat merusak sistem yang berlaku di medan perang yang akan merugikan aparat itu sendiri atau prajurit yang ada di medan perang.
"Kalau di medan perang tidak ada yang mau mengevakuasi orang yang terluka bagaimana, ini menyangkut sistem," kata dokter lulusan Universitas Indonesia tersebut.
Menurut dia, kalau di ambulans ada korban pengunjuk rasa yang terluka sedang mendapatkan perawatan medis ditemukan di dalam kantongnya senjata atau batu, hal itu biasa.
Karena sudah tugas tim medis untuk menolong korban terluka, sehingga aparat tidak langsung menuduh ambulan membawa batu.
Tetapi jika dalam ambulans tidak ada korban tapi terdapat senjata dan segala macamnya, aparat berhak untuk melakukan penangkapan terhadap ambulans tersebut.
Baca Juga: Soal Video Ambulans DKI Bawa Batu, Pakar: Akun Polda Termasuk Sebar Hoaks
"Kecuali ambulans itu ditodong isinya batu semua, boleh diproses hukum," kata Jose.