Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan, sejauh ini tidak ada sanksi untuk rektor dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) karena aksi demo mahasiswa bukan perintah dari rektorat.
"Saya rasa PTN enggak ada sanksi. Saya monitor satu per satu. Yang Aceh juga sudah laporan, aman. Bukan perintah rektorat," kata Nasir di sela-sela kunjungan kerja di Ngawi, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019), dikutip dari Antara.
Sementara untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Nasir mengemukakan akan melihat laporan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT) terlebih dulu.
Ia menambahkan perlu mendengarkan hasil rapat forum rektor Indonesia yang dilakukan di Yogyakarta, Jumat (27/9), dan mendengar pernyataan mereka menyikapi keputusannya memberikan sanksi jika ketahuan justru menggerakkan aksi mahasiswa.
Baca Juga: Dua Mahasiswa UHO Tewas saat Unjuk Rasa, Menristekdikti: Usut Tuntas
Secara lisan, menurut dia rektorat mendukung untuk mengamankan kampus dan mengajak mahasiswa berdiskusi di dalam kampus bukan di jalanan.
Nasir mengatakan selalu mengimbau agar rektor mengajak mahasiswanya jangan melakukan demo, tapi melakukan diskusi.
"Kita bicarakan baik-baik apa yang menjadi tuntutan mereka. Revisi KUHP kita bicarakan. Nanti 2 Oktober 2019 akan ada diskusi terbuka di Undip dan saya dengar pendaftarnya membludak diikuti fakultas hukum seluruh Jawa Tengah," jelas Nasir.
Menristekdikti Mohamad Nasir mengajak mahasiswa mengikuti diskusi tersebut dan dosen ikut terlibat aktif mengajak mahasiswanya melakukan diskusi.
Baca Juga: Dibungkam Fajar / Rian di Korea Open 2019, Begini Komentar Kevin