Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi pertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU KPK hasil revisi.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pun mencoba angkat bicara mengenai rencana pemerintah pusat tersebut.
Meski menilai itu menjadi hak presiden, namun Fadli Zon bertanya soal keseriusan Jokowi untuk mengeluarkan Perppu tersebut.
Fadli menilai tidak ada yang salah ketika Jokowi yang awalnya menyetujui adanya revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, namun akhirnya mempertimbangkan mengeluarkan Perppu.
Baca Juga: Jokowi Tak Utus Perwakilan, RUU KKS Dipastikan Dibahas oleh DPR Baru
Menurutnya, itu bagian dari langkah presiden mendengar aspirasi dari masyarakat akhir-akhir ini yang disampaikan melalui aksi demonstrasi.
"Itu kan hak presiden dan menurut saya, itu bagian dari dialog dan masukan dari masyarakat. Itu sah-sah saja. Aspirasi masyarakat dan mahasiswa harus didengar," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (27/9/2019).
Fadli Zon mengamini bila Jokowi jadi mengeluarkan Perppu untuk UU KPK hasil revisi, maka DPR akan kembali terlibat dalam pembahasannya.
Namun demikian, politikus Gerindra itu mempertanyakan kembali apakah Jokowi memang benar akan mengeluarkan Perppu tersebut.
"Kita lihat dulu, benar enggak presiden mau mengeluarkan. Ngomongnya kan baru mempertimbangkan. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa," ujarnya.
Baca Juga: BEM SI Tolak Temui Presiden Jokowi, BEM Unair Siap Berdialog
Di sisi lain, Fadli juga berpendapat kalau Jokowi benar mengeluarkan Perppu, maka yang terlihat ialah sebuah inkonsistensi dari seorang Kepala Negara.
"Ya ada inkonsistensi kalau itu jadi keluar. Tapi kalau pemerintah mendengar aspirasi, harusnya bisa mengambil langkah sesuai aspirasi itu," tandas Fadli Zon.