Suara.com - Buntut demo rusuh dari kalangan pelajar SMK/STM se-Jabodetabek di depan DPR RI, Jakarta Rabu (27/9/2019) lalu, polisi sedang memburu akun-akun media sosial yang menyerukan ajakan demo tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengaku, aparat Ditsiber Bareskrim dan Polda Metro Jaya sedang mencari akun medsos yang memviralkan seruan demonstrasi dari kalangan pelajar tersebut.
"Ya tentunya nanti dari Ditsiber Bareskrim dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Sibernya akan memprofiling akun-akun menyebarkan konten yang bersifat ajakan kepada sekolah dan siswa untuk melakukan tindakan demo ke Jakarta," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (27/9/2019).
Dedi mengaku, apabila ada temuan unsur pidana dalam seruan demo anak STM itu, maka pelaku-pelakunya akan ditindak tegas. Dalam penyelidikan kasus ini, Polri juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI dan Kementerian Pendidikan dan Budaya.
Baca Juga: Belajar dari Google, Situs Kemendagri Ternyata Diretas Pemuda Lulusan STM
Menurut Dedi, pelibatan dua instansi itu untuk agar ke depan, pihak sekolah bisa memberikan penyuluhan kepada para siswanya.
"KPAI dan Kemendikbud memberikan literasi digital ke masyarakat dan sekolah juga aktif memberikan edukasi ke siswanya," ujarnya.
Dia juga menambahkan, aksi yang dilakukan mahasiswa dan siswa telah ditunggangi kelompok provokator. Namun, Dedi tak menjelaskan secara rinci penunggang gelap dalam demo Mahasiswa dan pelajar STM.
"Ada indikasi aksi mahasiswa dan siswa kemarin tidak murni aksi penyampaikan pendapat tapi ada oknum atau penumpang gelap yang memanfaatkan momen agar aksi berakhir ricuh," katanya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa dan Anak STM di Jambi, Polisi Temukan Bom Molotov