Suara.com - Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sempat melakukan bakar ban saat menggelar aksi demonstrasi di dekat Gedug DPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2019) sore.
Pantauan Suara.com, aksi ini dibatasi oleh pihak kepolisian dari unit Sabhara, sehingga mereka tidak bisa mendekat depan Gedung DPR RI. Selain itu, sebagian jalan juga ditutup oleh kawat besi berduri.
Massa HMI juga sempat meminta agar kepolisian memberikan jalan. Lokasi aksi ini digelar tepatnya di jalan sebelum flyover Slipi.
Mereka sempat meminta agar polisi membuka jalan agar bisa masuk dan melakukan aksi di depan gedung DPR. Namun pihak kepolisian tidak memberikannya.
Baca Juga: Dua Mahasiswa UHO Tewas Tertembak, Menristek Minta Hentikan Aksi Jalanan
"Pak polisi bukan musuh kami, tolong biarkan kami masuk agar kami bisa menyampaikan aspirasi," ujar salah satu orator di lokasi, Jumat (27/9/2019).
Tak lama, mereka akhirnya mengeluarkan ban dan menyiramnya dengan bensin lalu membakarnya. Kepolisian terlihat tidak langsung memadamkannya.
Demonstrasi ini bertujuan untuk meminta DPR membatalkan RUU KUHP, UU KPK yang telah direvisi dan menuntaskan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Selain itu mereka juga meminta mahasiswa yang tewas di Kendari saat melakukan aksi agar diusut tuntas.
"Teman kami di Kendari telah gugur. Ini tidak bisa dibiarkan. Segera usut tuntas!" kata orator tersebut.
Aksi ini berlangsung tanpa kericuhan. Massa HMI sekitar pukul 17.25 WIB membubarkan diri. Mereka lantas berjanji akan kembali lagi dengan membawa massa lebih banyak.
Baca Juga: Dua Mahasiswa Tewas saat Aksi, Komisi III DPR Minta Jokowi Copot Wiranto