Saraswati Kecewa Tak Dibolehkan Pimpin Doa saat Sidang, Ini Kata Ketua MPR

Jum'at, 27 September 2019 | 17:43 WIB
Saraswati Kecewa Tak Dibolehkan Pimpin Doa saat Sidang, Ini Kata Ketua MPR
Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat RI Zulkifli Hasan buka suara terkait curhatan anggota Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, yang menangis dan walkout karena tak diizinkan memimpin pembacaan doa dalam Rapat Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI 2014-2019.

Zulkifli mengakui  Partai Gerindra memang mengajukan nama Saras sebagai pemandu doa.

Dia menceritakan kronologi mengapa akhirnya Saras tidak membacakan doa akhir dalam agenda sidang tersebut.

Mulanya, klaim Zulhas, rapat yang memimpin doa untuk agenda tersebut adalah Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Keputusan itu diperoleh saat rapat pimpinan MPR pada 27 September 2019.

Baca Juga: Singgung Stunting, Prabowo Khawatir Kuli Priok Kalah dengan Kuli di China

"Pimpinan MPR memutuskan doa langsung dipimpin oleh Ketua MPR selaku Pimpinan Rapat Paripurna," kata Zulkifli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).

Namun, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani tidak sepakat dengan keputusan itu. Karena ada yang tidak setuju, maka mereka melakukan pembahasan kembali dengan hasil doa akhir akan langsung dipimpin oleh Zulkifli Hasan selaku Pimpinan Rapat Paripurna.

Menurut versi Saras, Zulkifli disebut keberatan saat keponakan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu yang membacakan doa.

Sesaat sebelum rapat dimulai pun Saras sempat menyampaikan, jika tidak diperkenankan, maka bisa pimpinan bisa menunjuk anggota legislatif lainnya yang beragama Kristen untuk membacakan doa yang telah dirangkainya.

Menanggapi itu, Zulkifli menerangkan  Fraksi Partai Gerindra mengusulkan adanya pergantian tersebut saat sidang telah diskor karena tidak mencapai kuorum.

Baca Juga: Prabowo: Kalau Negara Gagal, Apa Kita Salahkan Anak-Anak Turun ke Jalan?

"Dan sidang akan dimulai kembali, setelah Pimpinan MPR membuat keputusan yang sudah disepakati sebelumnya," tandasnya.

Berikut klarifikasi lengkap dari Zulkifli yang diberikan kepada wartawan:

Saat ini ramai diperbincangkan soal pembacaan doa dalam Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan. Untuk menghindari perdebatan yang keluar dari konteks kelembagaan dan terlalu personal, maka perlu kami jelaskan sebagai berikut.

(1) Fraksi Gerindra memang mengajukan Anggota MPR RI Sdri. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai pemandu doa;

(2) Rapat Pimpinan MPR tanggal 27 September 2019 membahas hal itu dan kemudian memutuskan bahwa yang akan memimpin doa dalam Sidang Paripurna adalah Bapak Hidayat Nurwahid, Wakil Ketua MPR RI;

(3) Wakil Ketua MPR RI Bapak Ahmad Muzani tidak sependapat dan setelah melalui pembahasan yang melibatkan semu pimpinan MPR maka Pimpinan MPR memutuskan doa langsung dipimpin oleh Ketua MPR selaku Pimpinan Rapat Paripurna.

(4) Usulan Fraksi Partai Gerindra untuk mengganti Sdri. Rahayu Saraswati Djohadijusumo dengan Anggota MPR lainnya diajukan saat sidang telah diskor karena tidak mencapai kuorum dan sidang akan dimulai kembali, setelah Pimpinan MPR membuat keputusan tersebut dalam butir "3".

Demikian penjelasan kami. Semoga semua pihak dapat membicarakan ini secara lebih proporsional, dengan kepala dingin dan tidak melepaskan diri dari konteks yang kami uraikan di atas.

Catatan Redaksi: Kami melakukan pengubahan judul artikel ini pada hari Jumat (27/9/2019) malam, sekitar pukul 21.04 WIB. Pengubahan itu dilakukan setelah kami mendapat protes dari Rahayu Saraswati dan publik. Sebab, judul kami sebelumnya mengesankan tidak berpihak dan justru merugikan pihak yang terdiskriminasi. 

Suara.com secara keredaksian terus berkampanye tentang toleransi dan menentang diskriminasi berdasarkan SARA. Karenanya, kami melakukan perubahan terhadap artikel ini.

Dengan ini pula, Suara.com meminta maaf kepada narasumber dan publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI