Berikut klarifikasi lengkap dari Zulkifli yang diberikan kepada wartawan:
Saat ini ramai diperbincangkan soal pembacaan doa dalam Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan. Untuk menghindari perdebatan yang keluar dari konteks kelembagaan dan terlalu personal, maka perlu kami jelaskan sebagai berikut.
(1) Fraksi Gerindra memang mengajukan Anggota MPR RI Sdri. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai pemandu doa;
(2) Rapat Pimpinan MPR tanggal 27 September 2019 membahas hal itu dan kemudian memutuskan bahwa yang akan memimpin doa dalam Sidang Paripurna adalah Bapak Hidayat Nurwahid, Wakil Ketua MPR RI;
Baca Juga: Singgung Stunting, Prabowo Khawatir Kuli Priok Kalah dengan Kuli di China
(3) Wakil Ketua MPR RI Bapak Ahmad Muzani tidak sependapat dan setelah melalui pembahasan yang melibatkan semu pimpinan MPR maka Pimpinan MPR memutuskan doa langsung dipimpin oleh Ketua MPR selaku Pimpinan Rapat Paripurna.
(4) Usulan Fraksi Partai Gerindra untuk mengganti Sdri. Rahayu Saraswati Djohadijusumo dengan Anggota MPR lainnya diajukan saat sidang telah diskor karena tidak mencapai kuorum dan sidang akan dimulai kembali, setelah Pimpinan MPR membuat keputusan tersebut dalam butir "3".
Demikian penjelasan kami. Semoga semua pihak dapat membicarakan ini secara lebih proporsional, dengan kepala dingin dan tidak melepaskan diri dari konteks yang kami uraikan di atas.
Catatan Redaksi: Kami melakukan pengubahan judul artikel ini pada hari Jumat (27/9/2019) malam, sekitar pukul 21.04 WIB. Pengubahan itu dilakukan setelah kami mendapat protes dari Rahayu Saraswati dan publik. Sebab, judul kami sebelumnya mengesankan tidak berpihak dan justru merugikan pihak yang terdiskriminasi.
Suara.com secara keredaksian terus berkampanye tentang toleransi dan menentang diskriminasi berdasarkan SARA. Karenanya, kami melakukan perubahan terhadap artikel ini.
Baca Juga: Prabowo: Kalau Negara Gagal, Apa Kita Salahkan Anak-Anak Turun ke Jalan?
Dengan ini pula, Suara.com meminta maaf kepada narasumber dan publik.