Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah merespon cepat tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Immawan Randi yang juga merupakan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Randi diketahui tewas usai tertembak saat melakukan aksi di depan gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/9) siang yang berakhir ricuh.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan pihaknya langsung mengambil sikap dengan mengamanahkan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Tenggara untuk mengawal proses hukum atas kematian Randi.
Ada lima poin yang harus dilakukan PWM Sulteng. Pertama yakni, membentuk tim advokasi untuk menangani kasus Randi.
Kemudian, PP Muhammadiyah juga mengamanahkan pimpinan wilayah agar dapat menyusun kronologis peristiwa saat unjuk rasa hingga sampai menyebabkan Randi tewas.
Baca Juga: Cari Pelaku Penembakan Dua Mahasiswa UHO, Kapolri Bentuk Tim Investigasi
Serta meminta proses hukum terhadap kematian Randi bisa terus diawasi di pihak kepolisian sampai selesai.
"Memantau perkembangan penanganan kasus tersebut oleh pihak kepolisian setempat. Melakukan hal-hal yang diperlukan agar kasus ini segera diusut dan diselesaikan oleh pihak yang berwenang," kata Trisno melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).
Terakhir, meminta agar PWM Sulteng melaporkan semua langkah-langkah yang telah dilakukan kepada PP Muhammadiyah.
Diberitakan sebelumnya, satu mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara tewas tertembak saat mengikuti aksi menolak RKUHP dan UU KPK baru di DPRD Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (26/9/2019).
Selain Randi, mahasiswa UHO Yusuf juga menjadi korban. Randi dinyatakan meninggal usai dilarikan ke rumah sakit akibat terkena tembakan. Sementara Yusuf yang terkena hantaman sempat kritis hingga akhirnya meninggal dunia pada Jumat (27/9/2019).
Baca Juga: 2 Mahasiswa Ditembak Mati saat Demo, FPR: Rezim Jokowi Fasis