Iriyanto menyebut personel kepolisian yang ditugaskan mengamankan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sultra tidak dibekali peluru tajam dan peluru karet.
"Sebelum bertugas personel diperiksa. Sesuai SOP hanya melengkapi diri dengan tameng, tongkat dan peluru gas air mata," ujarnya.
Sedangkan kendaraan taktis yang digunakan adalah "water cannon" atau meriam air dan mobil sound system pengurai massa (Raisa).
Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa menolak RUU bermasalah di gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/9) siang berakhir ricuh.
Baca Juga: Dua Mahasiswa Tewas saat Aksi, Komisi III DPR Minta Jokowi Copot Wiranto
Massa melakukan pelemparan batu dan kayu ke gedung DPRD yang lantas disambut dengan tembakan gas air mata dari aparat kepolisian.
Dalam unjuk rasa tersebut, dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo bernama Randi dan Yusuf menjadi korban.
Randi dinyatakan meninggal usai dilarikan ke rumah sakit akibat terkena tembakan. Sementara Yusuf yang terkena hantaman sempat kritis hingga akhirnya meninggal dunia pada Jumat (27/9/2019). (Antara)