Dandhy Laksono Serahkan Kasusnya ke LBH Jakarta

Jum'at, 27 September 2019 | 16:46 WIB
Dandhy Laksono Serahkan Kasusnya ke LBH Jakarta
Dandhy Laksono usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. (Tangkapan layar Youtube/Iman D Nugroho)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dan pasal yang disangkakan juga tidak berdasar menurut kami, karena SARA-nya di mana, tidak memenuhi unsur juga."

Di dalam ruangan penyisik, ada 14 pertanyaan dan 45 turunan pertanyaan yang diajukan kepada Dandhy.

"Status Dandhy tersangka, tapi ia dipulangkan, tidak ditahan. Kita menunggu proses selanjutnya," katanya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga: Polisi Didesak Cabut Status Tersangka Dandhy Laksono

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI