Suara.com - Komisi III DPR RI menilai, tewasnya dua mahasiswa mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat demonstrasi menolak UU KPK, RKUHP, serta RUU Pertanahan di Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi bukti kegagalan Menkopolhukam Wiranto.
Karena itu Komisi III DPR RI meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Wiranto dari jabatannya.
Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik mengatakan, Wiranto gagal melakukan antisipasi terhadap situasi keamanan dan politik di Indonesia. Padahal, konsentrasi kerja Wiranto ada di dua ranah tersebut.
"Meminta kepada Presiden Joko widodo untuk mencopot Menkopolhukam Wiranto karena terbukti gagal dalam melakukan antisipasi terhadap persoalan politik dan keamanan, yang menjadi domain wilayah kerjanya," kata Erma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).
Baca Juga: 2 Mahasiswa Tewas saat Demo, Jokowi ke Kapolri: Investigasi Jajaranmu
Selain meminta Jokowi untuk mencopot Wiranto dari jabatannya, Komisi III juga meminta Kapolri Tito Karnavian untuk mencopot jabatan Kapolda Sultra Brigjen Iriyanto karena dinilai tidak profesional dalam menangani aksi demonstrasi di wilayahnya.
"Menangani aksi-aksi demonstrasi dan kritik terhadap pemerintah, jangan dilakukan dengan kekerasan dan represif. Hindari karena akan menimbulkan korban. Indonesia adalah negara demokrasi," ujarnya.
Berbicara soal adanya korban meninggal akibat luka tembak dari senjata api, Erma meminta Kapolri Tito untuk mengusut tuntas mulai dari pelaku hingga peluru yang digunakan.
"Peluru apa yang telah membunuh adik-adik mahasiswa. Kalau polisi menggunakan peluru karet, mahasiswa pasti tidak akan mati," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian setempat.
Baca Juga: 2 Mahasiswa Tewas Ditembak, Jokowi: Semoga yang Diperjuangkan Jadi Kebaikan
Korban meninggal bernama Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.