Mentan Dialog Bersama 150 BEM Fakultas Pertanian se-Indonesia

Jum'at, 27 September 2019 | 15:59 WIB
Mentan Dialog Bersama 150 BEM Fakultas Pertanian se-Indonesia
Sosialisasi RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (27/9/2019). (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang membedakan RUU dengan sebelumnya adalah terkait sistem keberlanjutan, sehingga nantinya sistem ini tidak berhenti di generasi saya saja, tetapi juga tetap berlanjut di generasi muda seperti kalian," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menuturkan, penyusunan RUU Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, salah satunya didasarkan untuk mengakomodasi berbagai hal mengenai sistem perkarantinaan agar sejalan dengan sistem perdagangan internasional, perkarantinaan internasional.

Bahkan terintegrasi dengan pengawasan keamanan hayati, jenis asing invasif dan produk rekayasa genetik, endanger species.

"Banyaknya perubahan yang terjadi di era pertanian modern berbasis digital saat ini, menuntut kita melakukan perubahan terhadap peraturan, khususnya terkait karantina hewan, ikan dan tumbuhan," ujar Ali.

Baca Juga: Kementan Minta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI