Suara.com - Penangkapan jurnalis sekaligus sutradara Dandhy Dwi Laksono dan juga musisi Ananda Badudu disambut amarah oleh publik.
Penangkapan Dandhy diduga berkaitan dengan cuitan di Twitter menyoal Papua. Sedangkan Ananda badudu turut diciduk aparat kepolisian lantaran mentransfer dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi di Gedung DPR RI.
Meski tidak ada penahanan terhadap Dhandy, statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan musisi Ananda Badudu hanya diperiksa sebagai saksi tentang aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo.
Baca Juga: Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu
Ketika keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, siang ini (27/9/19), Ananda mengatakan bahwa pembebasannya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati seglintir orang.
Penangkapan Dandhy Laksono dan juga Ananda Badudu menjadi trending topic di jejaring sosial Twitter dimana warganet banyak mengecam tindakan ini. Hal ini membuat seorang jurnalis, Arman Dhani ikut angkat bicara.
Melalui akun Twitter pribadinya @arman_dhani, ia mengecam tindakan penangkapan kepada aktivis dan musisi tersebut. Arman juga menghimbau warganet untuk lebih hati-hati ketika berhadapan dengan polisi.
Tak cukup sampai distu, ia juga memberikan saran apa yang harus dilakukan ketika mengalami hal yang sama seperti Dandhy Laksono dan Ananda Badudu. Sarannya ini ia unggah dalam dua carik kertas di dalam unggahannya, Jumat (27/9/19).
Apabila ditangkap namun tidak tertangkap tangan, ada beberapa hal yang harus dilakukan, seperti meminta surat tugas kepolisian dan meminta surat perintah penangkapan.
Baca Juga: Polisi Didesak Cabut Status Tersangka Dandhy Laksono
Disini, ia menghimbau agar warganet lebih teliti dalam membaca surat perintah penangkapan, berkaitan dengan identitas, alasan penangkapan, uraian singkat kejahatan dan juga tempat dimana dilakukan pemeriksaan.