Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi batal bertemu dengan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM se-Indonesia yang rencananya akan digelar pada Jumat (27/9/2019) hari ini. Istana beralasan belum ada jadwal pertemuan antaa Jokowi dan perwakilan BEM SI itu.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, persamuhan dengan Presiden memunyai aturan. Artinya tidak semudah bertemu anggota DPR RI.
"Ya kalau ketemu DPR bisa begitu, ketemu Presiden tentu ada aturannya di sana. Mungkin teman-teman mau begitu, cuma kan ada aturannya. Tergantung bapak Presiden apakah mau juga atau tidak," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Selain itu, Ngabalin juga menyoroti ihwal persyaratan dari BEM SI terkait pertemuan dengan Jokowi. Mereka meminta pertemuan itu digelar terbuka dan disiarkan secara langsung oleh media.
Baca Juga: Dilempar ke Gedung DPRD Jatim, Anggota Dewan: Saya Yakin Bukan Mahasiswa
"Enggak usah bikin persyaratan-persyaratan, yang bisa saja nanti kalau persyaratan itu tidak terbuka kami tidak mau. Intinya bukan itu, intinya kau (mahasiswa) menyampaikan pesanmu, paham tidak," katanya.
Ngabalin menyebut jika Jokowi telah mendengar aspirasi yang disuarakan oleh mahasiswa. Bahkan, kata Ngabalin, Jokowi telah menyerap aspirasi dengan menunda pengesahan empat RUU.
"Kan berkali-kali kami bilang bahwa Presiden telah mendengar aspirasi teman-teman mahasiswa, karena itu bapak itu Presiden menyerap mendengar sehingga beliau ambil keputusan untuk menunda, menyampaikan kepada DPR untuk menunda empat Rancangan Undang-Undang," ujar Ngabalin.
"Sudah biarkan nanti sampaikan ke Presiden, enggak usah pakai persyaratan-persyaratan terbuka, apa segala macam," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Sekertaris Negara Pratikno menjelaskan Jokowi hari ini mempunyai agenda pertemuan di sore hari. Tapi bukan dengan BEM.
Baca Juga: Demo Mahasiswa dan Anak STM di Jambi, Polisi Temukan Bom Molotov
"Belum ada jadwal, nanti ada beberapa pertemuan sore ini. Tapi dengan BEM kelihatannya belum," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta.
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) siap memenuhi undangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berdiskusi bersama di Istana Negara saat menyampaikan 7 tuntutan mereka. Namun, mereka meminta pertemuan itu digelar terbuka dan disiarkan secara langsung oleh media.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Muhammad Nurdiyansyah melalui keterangan persnya mengatakan, BEM SI pernah juga diundang Jokowi ke Istana pada 2015, namun dilakukan secara tertutup dan hasilnya membuat gerakan mahasiswa terpecah.
Lebih lanjut, dalam pertemuan, BEM SI berharap Jokowi tidak menegosiasikan ketujuh tuntutan mereka melainkan memenuhi tuntutan tersebut secara tegas.
Tujuh poin menjadi tuntutan mahasiswa di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan statusnya karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa juga mendesak penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.