Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) siap memenuhi undangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berdiskusi bersama di Istana Negara saat menyampaikan 7 tuntutan mereka. Namun, mereka meminta pertemuan itu digelar terbuka dan disiarkan secara langsung oleh media.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Muhammad Nurdiyansyah melalui keterangan persnya mengatakan, BEM SI pernah juga diundang Jokowi ke Istana pada 2015, namun dilakukan secara tertutup dan hasilnya membuat gerakan mahasiswa terpecah.
Lebih lanjut, dalam pertemuan, BEM SI berharap Jokowi tidak menegosiasikan ketujuh tuntutan mereka melainkan memenuhi tuntutan tersebut secara tegas.
Tujuh poin menjadi tuntutan mahasiswa di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Baca Juga: Dilempar ke Gedung DPRD Jatim, Anggota Dewan: Saya Yakin Bukan Mahasiswa
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan statusnya karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa juga mendesak penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.