2. Batalkan UU KPK dan UU SDA yang baru disahkan.
3. Sahkan RUU P-KS.
4. Hentikan kekerasan aparat kepada mahasiswa dan pelajar.
5. Tarik para aparat di Papua.
6. Pemerintah harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan di Indonesia.
2. Batalkan UU KPK dan UU SDA yang baru disahkan.
3. Sahkan RUU P-KS.
4. Hentikan kekerasan aparat kepada mahasiswa dan pelajar.
5. Tarik para aparat di Papua.
6. Pemerintah harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan di Indonesia.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI