Dishub Minta Perusahaan Ojol Tak Cuek, Driver Melanggar Harus Disuspend

Jum'at, 27 September 2019 | 13:44 WIB
Dishub Minta Perusahaan Ojol Tak Cuek, Driver Melanggar Harus Disuspend
Sejumlah driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan koordinasi dengan perusahaan penyedia aplikasi ojek online (ojol) agar tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas. Dishub DKI berharap ojol yang melanggar lalu lintas dapat dinonaktifkan atau suspend akunnya.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan saat ini pihak perusahaan hanya sekadar menyediakan aplikasi. Perusahaan tersebut kata Syafrin, tidak peduli dengan apa yang dilakukan pengemudi ojol dalam berlalulintas.

"Perusahaan aplikasi hanya memberikan akses aplikasi pada pengemudi. Kemudian, ya masa bodo mau parkir dimana kek, menggangu ketertiban lalu lintas kek, itu tidak dipikirkan," ujar Syafrin saat dihubungi, Sabtu (27/9/2019).

Syafrin berharap perusahaan juga bisa ambil bagian dalam menindak ojol yang melanggar. Menurutnya hal ini bisa membantu pekerjaan Dishub mengatur lalu lintas.

Baca Juga: Driver Tak Rasakan Dampak Tarif Ojek Online Naik

"Mungkin bagi yang seperti itu diberikan tindakan, misal akunnya disuspend sehingga kedepan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas itu terwujud," jelasnya.

Sejumlah driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Sejumlah driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Lebih lanjut, pihak Dishub sudah berencana untuk melalukan kolaborasi bersama dengan perusahaan. Dengan adanya aturan dari pihak perusahaan, nantinya bisa memberikan efek jera kepada pengemudi ojol.

"Penyelesaiannya tidak hanya di hilir saja, anggota menggebah setiap hari, menindak setiap hari, tapi ada upaya bersama agar penyelesaiannya mulai dari hulu (perusahaan)," pungkasnya.

Sebelumnya beredar video seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bernama Nurcholis dikeroyok oknum Ojek Online (Ojol) karena tak terima ditegur parkir sembarangan. Akibatnya, Nurcholis dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut Nurcholis yang tergabung dalam Tim Tindak Ojol sedang melakukan penindakan rutin terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan atau trotoar sekitar pukul 08.00 WIB Kamis (26/9/2019).

Baca Juga: Modus Baru! Tertipu saat Order Ojek Online, Ibu Ini Rugi Rp10 Juta

Para petugas, kata Harlem mendapati ada kendaraan yang terparkir di bahu jalan tanpa ada pengendaranya di tempat di kawasan Patung HKSN, tepatnya pintu Masuk Stasiun KA Senen. Nurcholis dan petugas Dishub hendak melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI