Sumber Dana Aksi Terungkap dan 4 Berita Terkait Demo Mahasiswa Lainnya

Jum'at, 27 September 2019 | 13:18 WIB
Sumber Dana Aksi Terungkap dan 4 Berita Terkait Demo Mahasiswa Lainnya
Demo mahasiswa di Gedung DPR. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demo mahasiswa yang berlangsung selama dua hari di awal pekan ini masih menjadi pembicaraan hangat, dan kini bukti sumber dananya telah diungkap.

Di daerah lain, mahasiswa yang ikut berunjuk rasa justru diprovokasi untuk melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh pejabat yang diduga anggota DPRD sumbar. Berikut lima ulasan berita terpopuler terkait demo mahasiswa dari SUARA.com, Kamis (26/9/2019) kemarin:

1. Terkuak! Ini Sumber Dana Biayai Aksi Demo Mahasiswa

Demo mahasiswa di gedung DPR Senin (23/9). [Suara.com / Adit Rianto]
Demo mahasiswa di gedung DPR Senin (23/9). [Suara.com / Adit Rianto]

Aksi demo para mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia telah dilakukan sejak 23 September lalu. Tentu saja membutuhkan berbagai perlengkapan dan atribut dalam menjalankannya.

Baca Juga: Terjaring Razia Saat Main Biliar, Pelajar Bolos Ini Dihukum Salat Berjamaah

Hal ini mendorong seorang warganet untuk berkontribusi dalam membantu mahasiswa berunjuk rasa dengan mengorganisir pengumpulan dana melalui platform Kitabisa.com. Hal tersebut juga dibagikan melalui unggahan akun Twitter @Dandhy_Laksono pada 25 September.

Baca selengkapnya

2. Surabaya Dikepung Demo Mahasiswa Hari Ini, Gubernur Jatim Minta yang Sopan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Suara.com/Arry Saputra)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Suara.com/Arry Saputra)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau peserta aksi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Jatim di Surabaya dilakukan secara santun.

Ribuan massa dari gabungan elemen mahasiswa hari ini dijadwalkan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya. Tuntutannya yakni menolak beberapa rancangan undang-undang, antara lain RUU KUHP, menolak Undang-undang Pertanahan, Permasyarakatan dan Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Polri Klaim Gas Air Mata Kedaluwarsa Tak Bahaya: Kalau Kerupuk Itu Melempem

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI